PUSAT POMAL NGAWI {PPN} TERLEWAT "BUDI SULISTYONO" SUDAH BENAR APA YANG SALAH ? |
MIXED INTERMEDIATE HOLDING
Company {NRi PSM Group international}. General Supplier and Contractor. SK.MENKEH & HAM RI AHU-0052706-AH.01.15 Tahun 2019. SK.MENKEH & HAM RI C-484.HT.03.01-th.03-INFINITY. SK.PSPN 2099/ORG/PEN/13. SIUP : 503/10764.4/436.6.11/2013-INFINITY. NIB 9120207751094. Yayasan PETUAH ORANG TUA PEDULI IDE. Notary Deed Herman Soesilo, S.H. 1 Agustus 2013. No. 4. Lembaga PERKUMPULAN PEMUDA PEDULI IDE. Notary Deed Dadang Koesboediwitjaksono, S.H. 21 Februari 2008. No. 5. NPWP:72.743.537.2-615.000
- MOBILE
- CORPORATE
- GOODES GALUCKY [G 241] CONTACT's
- CONTACTS REUNION VENTURE (CRV)'s
- AUDIT ANALYSER's
- SWOT ANALYSER's
- EMPLOYEES ANALYSER's
- RESEARCH ANALYSER's
- RESEARCH ID ANALYSER's
- TOURISM ANALYSER's
- LOVE ANALYSER's
- PANEL DATA (PD)'s
- PANEL DROP SHIPPING's
- TIMES SERIES REAL GAME (TSRG)'s
- BUILDING's
- APPLICATION LYRICS's
- CAREER/APPLICATION HRD IQ TESTS
- PURCHASING ORDER ID. ADHA
- COMPANY's
- FOUNDATION's
- NGO's
- BANK's
- DEPOSIT JOINT ACCOUNT BANK's
- AGENCY JOINT ACCOUNT BANK's
- GENERAL INVESTORS's
- FEEDMILLS INVESTORS's
- FEEDMILLS MATERIALS's
- LEGALITY
- UNI/BI/MULTILATERAL
- INTERNATIONAL DESK
- SO TENDER INTEGRITIES
- NIB + SIUP
- HO
- TDP
- PKP
- NPWP
- SKT
- SKT INDUSTRIALIZED CONSTRUCTIONS
- SKDU COMPANY
- SKDU FOUNDATION
- SKDU ORGANIZATION
- SKDU WTO
- SKDU INTERNATIONAL
- INTERNATIONAL PILOTS
- INTERNATIONAL TRANSACTIONS
- INTERNATIONAL MAINTENANCES
- MENTORING TOURISTS EXPATRIATE
- OMAHE MBAHMU
- PACKET DISTRIC
- PACKET LOCAL
- WARUNG KOPI
- KASTIL TABIB
- WENARA WANA
- GUNUNG LAWU
- TAWANGMANGU
- PURA LUHUR ULUWATU
- SEMINYAK KUTA BADUNG
- PANTAI KENJERAN
- TUGU PAHLAWAN
- MONUMEN KAPAL SELAM
- WISATA MANGROVE
- TANAH LOT
- TAMAN SAFARI INDONESIA
- PULAU KOMODO
- KERATON SURAKARTA
- KERATON YOGYAKARTA
- PANTAI LOMBOK
- DANAU TOBA
- GUNUNG IJEN
- GUNUNG BROMO
- GUNUNG SEMERU
- MONUMEN NASIONAL
- GUNUNG BATUR
- BOROBUDUR
- MUSEUM PURI LUKISAN
- PRAMBANAN
- MUSEUM NASIONAL INDONESIA
- AGUNG RAI MUSEUM OF ART
- TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL
- MASJID ISTIQLAL
- TAMAN MINI INDONESIA INDAH
- GOA GAJAH
- MUSEUM SENI NEKA
- GUNUNG KAWI
- LEGIAN KUTA BADUNG
- MUSEUM PASIFIKA
- PANTAI SANUR
- KIDZANIA JAKARTA
- MUSEUM WAYANG
- MUSEUM TEKSTIL
- MUSEUM PURNA BHAKTI PERTIWI
- GUNUNG TANGKUBAN PERAHU
- PRODUCTS
- FRANCHISE CASUAL
- WARALABA CULINARY
- PHOTOGRAPHER PROFESSIONAL
- REUNION CAFES GALLERY
- PARTNERSHIPS GEOGRAPHIC
- COMPANY AGE ADAPTATION
- FOUNDATION AGE ADAPTATION
- NGO AGE ADAPTATION
- EDUCATION MAKRUH MACRO
- BUILDING DESIGN VERTICAL
- BUILDING DESIGN HORIZONTAL
- COMPUTER COMPLETE
- FASHION SO
- MOSLEM COMPLETE
- CLINIC THERAPY
- CLINIC NATUROPATHY HERBAL
- BEAUTIFUL SALON
- FIRE PROTECTION EQUIPMENT (APAR)
- PHARMACEUTICAL
- CONTRACTOR PROPERTY
- DISTRIBUTOR WOOD
- SHIPPING HARDS ALARM SIRINE
- TOILET DECOMPOSERS WITHOUT SUCTION
- FEED MILL [PAKAN TERNAK]
- SLAUGHTERHOUSE (RPH) RUMAH POTONG
- AMENITIES HOTEL
- GUIDES and TOURS
- CABLES
- ENGINEERING
- WORLD INFO
- STAKEHOLDER [MITRA TERNAK]
- FAMILIES
- OUTBOUND
- ARTS
- NATUROPATHY
- SPORTS
- GENERAL
- INVESTMENT
- MARKETPLACE
- (BOSS) BEST ON SIMULATIONS STANDART
- MAGISTER
- FERTILIZERS
- FEED ANIMAL
- ANIMAL DRUGS
- TECHNOLOGY USG+WEIGHT
- LABORATORY
- INSTALL LYRICS's
- INSTALL HRD TEST
- INSTALL OFFICES CLIMATES (OC)
- PARTNERSHIP CATTLE FARM
- SIMULATION CATTLE FARM
- MoU CATTLE FARM
- PARTNERSHIP POULTRY FARM
- SIMULATION POULTRY BROILER
- MoU POULTRY BROILER
- SIMULATION TRADING
- INSTALL GENERAL
- DOWNLOAD MAGISTER
- DOWNLOAD PHARMACEUTICAL
- INSTALL CLINIC THERAPY
- INSTALL PROPERTY
- INSTALL FEED MILL
- INSTALL ENGINEERING
- INSTALL EDUCATION
- INSTALL WORLD INFO
- INSTALL PARTNERSHIPS
- INSTALL FAMILIES
- INSTALL OUTBOUND
- INSTALL ARTS
- INSTALL NATUROPATHY
- INSTALL SPORTS
- INSTALL FASHION SO
- INTERACTIVE OJIGI FUSION FORUM
- INSTALL BAND MUSICS
- INSTALL POLITICS INTERNATIONAL
- INSTALL ZAKAT
- INSTALL FRIENDSHIP
- INSTALL AUDITOR INTERNATIONAL
- INSTALL BED SHEET AGENCY
- INSTALL EVERGREEN MARINE SHIPPING
- INSTALL OFFICIAL MATCHING BUREAU
- CONTRACT PARTNERSHIP
- CONTRACT MoU
- BRANCHES
- NRi
- PSM
- GROUP
- UNIT DRAGON 1
- UNIT DRAGON 2
- UNIT DRAGON 3
- UNIT DRAGON 4
- UNIT DRAGON 5
- UNIT DRAGON 6
- UNIT DRAGON 7
- UNIT DRAGON 8
- UNIT DRAGON 9
- UNIT DRAGON 10
- UNIT DRAGON 11
- UNIT DRAGON 12
- UNIT DRAGON 13
- UNIT DRAGON 14
- UNIT DRAGON 15
- UNIT DRAGON 16
- UNIT DRAGON 17
- UNIT DRAGON 18
- UNIT DRAGON 19
- UNIT DRAGON 20
- UNIT DRAGON 21
- UNIT DRAGON 22
- UNIT DRAGON 23
- UNIT DRAGON 24
- UNIT DRAGON 25
- UNIT DRAGON 26
- UNIT DRAGON 27
- SUPPLIER
- RUSSIA FEDERATION
- UNITED STATES
- KOREA
- AUSTRALIA
- INDONESIA
- SINGAPORE
- JAPAN
- CHINA
- UNITED ARAB EMIRATES
- AFRICA
- FRANCE
- UNITED KINGDOM
- ARGENTINA
- BRAZIL
- WTO
- ICC
- OPEC
- APEC
- UNIT DRAGON 1
- UNIT DRAGON 2
- UNIT DRAGON 3
- UNIT DRAGON 4
- UNIT DRAGON 5
- UNIT DRAGON 6
- UNIT DRAGON 7
- UNIT DRAGON 8
- UNIT DRAGON 9
- UNIT DRAGON 10
- UNIT DRAGON 11
- UNIT DRAGON 12
- UNIT DRAGON 13
- UNIT DRAGON 14
- UNIT DRAGON 15
- UNIT DRAGON 16
- UNIT DRAGON 17
- UNIT DRAGON 18
- UNIT DRAGON 19
- UNIT DRAGON 20
- UNIT DRAGON 21
- UNIT DRAGON 22
- UNIT DRAGON 23
- UNIT DRAGON 24
- UNIT DRAGON 25
- UNIT DRAGON 26
- UNIT DRAGON 27
- UNIT DRAGON 28
- UNIT DRAGON 29
- UNIT DRAGON 30
- UNIT DRAGON 31
- UNIT DRAGON 32
- UNIT DRAGON 33
- UNIT DRAGON 34
- UNIT DRAGON 35
- UNIT DRAGON 36
- UNIT DRAGON 37
- UNIT DRAGON 38
- UNIT DRAGON 39
- UNIT DRAGON 40
- UNIT DRAGON 41
- UNIT DRAGON 42
- UNIT DRAGON 43
- UNIT DRAGON 44
- UNIT DRAGON 45
- UNIT DRAGON 46
- UNIT DRAGON 47
- UNIT DRAGON 48
- UNIT DRAGON 49
- UNIT DRAGON 50
- UNIT DRAGON 51
- UNIT DRAGON 52
- UNIT DRAGON 53
- UNIT DRAGON 54
- UNIT DRAGON 55
- UNIT DRAGON 56
- UNIT DRAGON 57
- UNIT DRAGON 58
- UNIT DRAGON 59
- UNIT DRAGON 60
- UNIT DRAGON 61
- UNIT DRAGON 62
- UNIT DRAGON 63
- UNIT DRAGON 64
- UNIT DRAGON 65
- UNIT DRAGON 66
- UNIT DRAGON 67
- UNIT DRAGON 68
- UNIT DRAGON 69
- UNIT DRAGON 70
- UNIT DRAGON 71
- UNIT DRAGON 72
- UNIT DRAGON 73
- UNIT DRAGON 74
- UNIT DRAGON 75
- UNIT DRAGON 76
- UNIT DRAGON 77
- UNIT DRAGON 78
- UNIT DRAGON 79
- UNIT DRAGON 80
- UNIT DRAGON 81
- UNIT DRAGON 82
- UNIT DRAGON 83
- UNIT DRAGON 84
- UNIT DRAGON 85
- UNIT DRAGON 86
- UNIT DRAGON 87
- UNIT DRAGON 88
- UNIT DRAGON 89
- UNIT DRAGON 90
- UNIT DRAGON 91
- UNIT DRAGON 92
- UNIT DRAGON 93
- UNIT DRAGON 94
- UNIT DRAGON 95
- UNIT DRAGON 96
- UNIT DRAGON 97
- UNIT DRAGON 98
- UNIT DRAGON 99
- UNIT DRAGON 100
- UNIT DRAGON 101
- UNIT DRAGON 102
- UNIT DRAGON 103
- UNIT DRAGON 104
- UNIT DRAGON 105
- UNIT DRAGON 106
- UNIT DRAGON 107
- UNIT DRAGON 108
- UNIT DRAGON 109
- UNIT DRAGON 110
- UNIT DRAGON 111
- UNIT DRAGON 112
- UNIT DRAGON 113
- UNIT DRAGON 114
- UNIT DRAGON 115
- UNIT DRAGON 116
- UNIT DRAGON 117
- UNIT DRAGON 118
- UNIT DRAGON 119
- UNIT DRAGON 120
- UNIT DRAGON 121
- SEATS
[MARKAS / INDUK / PUSAT / INTI / SOUL {MIPIS}]
Holding adalah perusahaan induk yang memiliki saham mayoritas di satu atau lebih perusahaan lain yang disebut anak perusahaan. Sebagai perusahaan induk, holding memiliki tujuan utama mengontrol dan mengelola anak-anak perusahaan tanpa harus terlibat langsung dalam operasional sehari-hari mereka. Struktur ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan pengawasan strategis terhadap bisnis atau unit usaha lainnya.
### Fungsi dan Manfaat Holding
1. **Pengendalian Strategis**: Memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan strategis di anak perusahaan, seperti kebijakan keuangan, investasi, dan pengembangan bisnis.
2. **Optimalisasi Sumber Daya**: Holding dapat mengalokasikan sumber daya, modal, atau teknologi dengan lebih efisien di antara anak-anak perusahaan untuk mencapai sinergi.
3. **Diversifikasi Risiko**: Dengan memiliki berbagai perusahaan di sektor atau industri yang berbeda, holding dapat mengurangi risiko keuangan dan bisnis dari kerugian di satu sektor.
4. **Efisiensi Pajak**: Struktur holding memungkinkan efisiensi pajak melalui distribusi laba dan pengelolaan arus kas antar anak perusahaan.
### Jenis-Jenis Holding
1. **Pure Holding**: Tidak terlibat dalam operasi sehari-hari anak perusahaan; hanya berfokus pada investasi dan pengelolaan.
2. **Mixed Holding**: Selain sebagai pemegang saham, juga beroperasi dalam satu atau beberapa anak perusahaan.
3. **Intermediate Holding**: Berfungsi sebagai induk bagi beberapa anak perusahaan dalam grup yang lebih besar dan biasanya memiliki level di antara holding utama dan anak perusahaan.
Holding sering digunakan oleh perusahaan besar atau konglomerat untuk memperluas cakupan bisnis mereka, mengelola berbagai sektor industri, dan memperkuat daya saing secara global.
PURE HOLDING
Pure holding adalah perusahaan induk yang hanya berfungsi sebagai pemilik atau pengendali saham dalam satu atau lebih perusahaan lain, tanpa terlibat langsung dalam kegiatan operasional sehari-hari mereka. Tujuan utama pure holding adalah untuk mengelola investasi dan memberikan arahan strategis bagi anak-anak perusahaannya, tanpa memproduksi barang atau jasa sendiri.
### Karakteristik Pure Holding
1. **Tidak Ada Aktivitas Operasional Langsung**: Pure holding tidak menjalankan bisnis operasional atau memproduksi produk/layanan.
2. **Investasi dan Pengendalian Saham**: Fungsi utamanya adalah memegang saham di anak-anak perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari dividen, kenaikan nilai saham, dan kontrol strategis.
3. **Arah Strategis dan Pengawasan**: Pure holding memberikan arahan strategis, mengawasi manajemen, dan memandu arah pengembangan anak-anak perusahaan, tetapi tidak terlibat dalam operasional harian.
### Fungsi Pure Holding
1. **Pengelolaan Portofolio Investasi**: Mengoptimalkan portofolio anak perusahaan untuk mendapatkan imbal hasil terbaik, baik dalam bentuk dividen maupun apresiasi nilai saham.
2. **Diversifikasi dan Manajemen Risiko**: Dengan memiliki anak perusahaan di berbagai sektor atau industri, pure holding dapat mengurangi risiko bisnis dan keuangan melalui diversifikasi.
3. **Efisiensi Pajak**: Memungkinkan struktur perpajakan yang efisien melalui pengelolaan arus kas dan distribusi laba antar anak perusahaan.
### Keuntungan Pure Holding
1. **Kontrol Strategis yang Fleksibel**: Memberikan pengendalian terhadap anak perusahaan tanpa perlu ikut terlibat dalam detail operasional, memungkinkan fokus pada pengembangan portofolio secara keseluruhan.
2. **Pengurangan Risiko Operasional**: Karena tidak terlibat langsung dalam operasional, pure holding lebih terlindungi dari risiko-risiko operasional yang mungkin dihadapi anak perusahaan.
3. **Optimalisasi Sumber Daya**: Dapat mengalokasikan modal secara lebih strategis, memastikan anak-anak perusahaan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk berkembang.
Pure holding sering digunakan oleh konglomerat besar atau grup perusahaan yang ingin memperluas jangkauan bisnisnya dengan mengakuisisi atau mengendalikan berbagai perusahaan tanpa mengelola operasional sehari-hari mereka.
MIXED HOLDING
Mixed holding adalah perusahaan induk yang, selain berfungsi sebagai pemegang saham dan pengontrol strategis, juga terlibat secara langsung dalam aktivitas bisnis atau operasional dari salah satu atau beberapa anak perusahaannya. Ini berarti, selain mengelola portofolio investasi di perusahaan-perusahaan lain, mixed holding memiliki unit usaha sendiri yang dijalankan di bawah struktur holding.
### Karakteristik Mixed Holding
1. **Kepemilikan Saham dan Kontrol**: Memiliki saham mayoritas di beberapa perusahaan yang menjadi anak perusahaan, memungkinkan kendali strategis atas mereka.
2. **Aktivitas Operasional**: Mengoperasikan unit atau divisi bisnis tertentu secara langsung di dalam holding, menjadikannya tidak hanya sebagai perusahaan investasi, tetapi juga perusahaan yang menghasilkan produk atau layanan.
3. **Pendapatan Campuran**: Mixed holding mendapatkan pendapatan dari keuntungan anak-anak perusahaan serta dari bisnis yang mereka operasikan sendiri.
### Contoh Fungsi Mixed Holding
Misalnya, sebuah perusahaan induk memiliki anak perusahaan di berbagai bidang seperti keuangan, properti, dan manufaktur. Selain itu, holding tersebut juga menjalankan bisnis retail yang dikelola langsung oleh holding sebagai sumber pendapatan tambahan.
### Keuntungan Mixed Holding
1. **Diversifikasi Bisnis**: Mengurangi risiko dengan memiliki sumber pendapatan dari unit bisnis yang dikelola langsung dan investasi pada anak perusahaan.
2. **Sinergi Antar Unit Bisnis**: Dapat memanfaatkan keahlian dan sumber daya dari bisnis yang dioperasikan sendiri untuk mendukung dan mengembangkan anak-anak perusahaan.
3. **Fleksibilitas Operasional**: Memberikan fleksibilitas dalam mengelola bisnis dengan kontrol langsung, serta dapat dengan mudah menambah atau melepas anak perusahaan untuk menyesuaikan dengan strategi bisnis.
Mixed holding adalah struktur yang sering dipilih oleh perusahaan besar yang ingin memperluas portofolio investasinya tetapi tetap mempertahankan kendali operasional di beberapa sektor bisnis tertentu.
INTERMEDIATE HOLDING
Intermediate holding adalah perusahaan induk perantara yang berada di antara perusahaan induk utama (parent company) dan anak perusahaan operasional. Intermediate holding sering digunakan dalam struktur perusahaan besar atau konglomerat untuk mengelola dan mengawasi sekelompok anak perusahaan tertentu dalam suatu wilayah geografis atau sektor industri.
### Karakteristik Intermediate Holding
1. **Kepemilikan Saham dan Kendali Terbatas**: Intermediate holding biasanya memiliki saham di beberapa anak perusahaan di bawahnya, tetapi kontrol utamanya masih berada pada perusahaan induk utama.
2. **Pengawasan Regional atau Sektor Tertentu**: Fokus pada mengelola anak-anak perusahaan dalam area atau industri tertentu, sehingga struktur organisasi lebih terkoordinasi.
3. **Manajemen Berlapis**: Intermediate holding berfungsi sebagai penghubung antara perusahaan induk utama dan anak perusahaan, menyediakan lapisan manajemen tambahan untuk mengelola aktivitas operasional atau administrasi.
### Fungsi Intermediate Holding
1. **Kontrol Terdesentralisasi**: Memungkinkan perusahaan induk utama untuk mengelola anak-anak perusahaan melalui unit-unit terdesentralisasi, sehingga lebih efisien dalam pengambilan keputusan regional atau sektoral.
2. **Pengoptimalan Sumber Daya**: Mempermudah alokasi sumber daya atau dukungan keuangan ke anak-anak perusahaan yang berada dalam wilayah atau sektor tertentu, sehingga meningkatkan efisiensi.
3. **Penyederhanaan Struktur**: Membantu perusahaan besar dalam merampingkan hierarki manajemen dan memastikan pengawasan operasional tetap efisien.
### Contoh Penggunaan Intermediate Holding
Misalnya, sebuah konglomerat global yang memiliki perusahaan induk utama di Amerika Serikat menggunakan intermediate holding di Asia untuk mengelola anak-anak perusahaan di kawasan tersebut. Intermediate holding ini bertanggung jawab langsung terhadap operasional dan pelaporan dari anak perusahaan di Asia, tetapi tetap melapor kepada perusahaan induk utama.
### Keuntungan Intermediate Holding
1. **Pengelolaan yang Efektif**: Memungkinkan koordinasi yang lebih baik di level regional atau sektoral, sehingga perusahaan dapat berkembang lebih strategis.
2. **Transparansi dan Kepatuhan Lokal**: Memastikan kepatuhan pada peraturan atau hukum lokal di wilayah operasi, yang mungkin bervariasi antara satu daerah dengan yang lainnya.
3. **Fleksibilitas dalam Ekspansi**: Memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk memperluas operasional di wilayah tertentu tanpa mengubah struktur induk utama secara langsung.
Intermediate holding sering digunakan oleh perusahaan besar yang beroperasi secara global atau multi-sektor untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan mendukung pertumbuhan yang lebih terfokus.
NOTULEN